Ruang Publik
Indra Fahrozi
Teori
kritis ini berkembang pada tahun 1930an dimana pada tahun 1923 di Universitas
Frankfurt, Frankfurt in Am dibangun sebuah lembaga riset dengan nama Institut
für Sozialforschung atau Institut untuk Riset Sosial. Para pemikir dan juga
merupakan pemikir Neo-Marxis yang tergabung dalam riset ini seperti Marx Hockheimer, Thedore Adorno, Erich Formm,
Herbert Marcuse, Franz Neumann, Freiderich Pollock, dan juga Jurgen Habermas.
Mereka dan instutusi mereka dilabeli
dengan sebutan “Mazhab Frankfurt”.
Analisis
kritis Marx terhadap kapitalisme itu memungkinkan untuk adanya harapan untuk
masa depan, tetapi disamping itu mereka juga merasa putus asa dan kehilangan
harapan. Ini dikarenakan mereka melihat masa masalah dunia modern bukan sebagai
sesuatu yang khas dalam kapitalisme, tetapi merupakan sesuatu yang mewabah
didunia rasional. Ini sama dengan apa yang dikatakan Marx Weber terkait “
kerangkeng besi “ dari struktur yang semakin rasional dimana harapan untuk lari
darinya semakin tipis dari waktu ke waktu.
Jürgen Habermas dan
Ruang Publik
Beberapa
orang dari pemikir Marxis mengkritik bahwa mazhab Frankfurt merupakan suatu
paradigma yang gagal, beberapa tuduhan dilayangkan kedalam mazhab ini seperti
teorinya yang bersifat ahistori, kecenderungan pemikiran mereka yang melupakan
aspek ekonomi. Maka dari itu Mazhab ini sempat mengalami kemunduran, sampai
akhirnya muncul seseorang yang bernama Jürgen Habermas yang merupakan alumni
dari perkumpulan Mazhab Frankfurt ini, era Habermas juga sering disebut sebagai
Mazhab Frankfurt II.
Habermas
mencoba untuk membangunkan kembali teori kritis yang sebelumnya mengalami
kemunduran oleh generasi yang pertama. Maka dari itu dengan pemikiran-pemikiran
Hockheimer dan Adorno yang dia jadikan sebagai titik tolak pemikirannya,
Habermas merumuskan bahwa teori kritis merupakan filsafat empiris sejarah
dengan maksud praktis.
Salah
satu karya terbesar Habermas adalah Ruang Publik, karya ini dibuat oleh
Habermas setelah pengalamannya yang berjumpa fasisme dan juga setelah dia
magang dengan T. Adorno. Ruang publik ini sendiri merupakan konsepsi keadaan
politik yang bersih dapat diwujudkan, dan dikaryanya ini pula tersirat harapan
Habermas tentang pengidentifikasian filsafat politik untuk memecahkan
konsekuensi kapitalisme dan kontrol negara.
Menurut
Habermas ruang publik merupakan arena dimana debat berlangsung, dimana
merupakan temapat pembentukan ide, pengetahuan, dan kontruksi opini yang
bersifat kolektif dipakai bersama, serta ruang opini publik yang dibentuk
sebagai hasil komunikasi.
Ruang
publik adalah hal yang paling konstruktif menurut Habermas, tetapi tidak ketika
ruang publik itu sendiri terpengaruhi oleh kepentingan komersil atau kontrol
negara. Ruang publik pada hakekatnya pasti diisolasi dari kepentingan dominan,
namun pengisolasian itulah yang membentuk kondisi demokratis secara
efektif. Maka dari itu ketika ruang
publik telah komersialisasikan maka sejatinya ruang publik tersebut sudah tidak
ada artinya.
Ruang
publik membentuk kesadaran masyarakat melalui suatu komunikasi, dan komunikasi
itu dianggap penting dalam proses demokratisasi. Ini dikarenakan kondisi
masyarakat yang sudah mencakup skala yang sangat luas, dan informasi yang
diberikan dapat dimediasi melalui ruang dan waktu. Ruang publik sekali mendapat
peranan sebagai pertukaran ilmu pengetahuan serta informasi sehingga
orang-orang dapat berpartisipasi penuh sebagai warga negara.
Dalam
persfektifnya tentang feminis, Habermas mengaskan safat dasar konsepsi asli
ruang publik yang bersifat elastis dan terkucilkan, ini dikarenakan teorinya
yang mencakup dalam proses debat dan pertukaran ilmu pengetahuan. Disini
terlihat kelemehan dari pemikiran Habermas tentang ruang publik dan partisipasi
perempuan didalamnya. Dalam hal ini maka ruang publik mengabaikan perbedaan
kelompok yang nantinya akan terjadi pengucilan beberapa kelompok dari
partisipasinya diruang publik. Oleh karena itu sesorang tidak harus melihat
ruang publik hanya dalam satu kelompok saja, tetapi juga keseluruh kelompok
ruang publik lainnya.
SUMBER
REFERENSI:
John
Hartley, Communication, Cultural, &
Media Studies: Konsep Kunci, Jalasustra, Yogyakarta, 2011
George
Ritzer dan Douglas J. Goodman, Teori
Sosiologi: Dari Teori Sosiologi Klasik sampai dengan Perkembangan Teori Sosial
Post-Modern, Kreasi Wacana, Bantul, 2011
yup, terimakasih, silakan lanjut tugas selanjutnya, dan tambah referensi.
BalasHapus